DPMD Kukar Dorong BUMDes Kembangkan Usaha melalui Kerja Sama Lintas Sektor
Ilustrasi kerjasama
BUMDes dan pihak lain. (Istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diarahkan tidak hanya pada pemanfaatan potensi lokal, tetapi juga melalui kemitraan dengan perusahaan dan pelaku usaha di berbagai sektor.
Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong pengelola BUMDes lebih aktif
menangkap peluang tersebut untuk memperluas kegiatan usaha.
Kepala Bidang Kerja
Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto mengatakan,
kerja sama dengan pihak ketiga telah menjadi salah satu pola
pengembangan usaha yang mulai diterapkan oleh banyak BUMDes.
“Dari sekitar 193
BUMDes yang ada, kurang lebih 125 BUMDes sudah menjalin kerja sama dengan pihak
ketiga,” ungkapnya saat di hubungi pada Sabtu (10/10/2026).
Kemitraan tersebut
membuka kesempatan bagi BUMDes untuk terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi,
termasuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Salah satu contohnya
terdapat di Desa Sungai Payang, di mana BUMDes dapat mengambil bagian dalam
penyediaan makanan bagi karyawan, jasa laundry, serta kebutuhan pendukung
lainnya.
Menurutnya,
pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi BUMDes lain untuk
mengembangkan bidang usaha sesuai peluang yang tersedia.
Kerja sama juga tidak
harus terpaku pada satu jenis mitra, melainkan dapat disesuaikan dengan
kebutuhan dan kemampuan masing-masing pengelola.
“Sekarang semakin
banyak BUMDes di Kukar yang meniru dan mengembangkan pola kerja sama serupa,”
ujarnya.
Selain kemitraan
dengan perusahaan, DPMD Kukar turut melihat peluang pengembangan usaha melalui
kerja sama antardesa.
Setiap desa memiliki
potensi dan kebutuhan berbeda yang dapat saling melengkapi apabila dikelola
melalui jaringan usaha BUMDes.
Ia menjelaskan,
pemetaan potensi desa menjadi salah satu dasar untuk melihat peluang tersebut.
Desa yang memiliki
kemampuan menyediakan barang atau jasa dapat menjalin kerja sama dengan BUMDes
lain yang membutuhkan pasokan untuk mendukung kegiatan usahanya.
“Jadi, kerja sama
antardesa melalui BUMDes sangat memungkinkan untuk dilakukan,” katanya.
Meski peluang usaha
terbuka luas, ia menilai pengelola BUMDes perlu lebih berani mencari mitra dan
menjajaki bidang usaha baru.
Dengan begitu,
kegiatan usaha tidak hanya bergantung pada sumber daya yang tersedia di desa
sendiri, tetapi juga dapat berkembang melalui kebutuhan pasar di luar wilayah.
DPMD Kukar juga
memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait pelaksanaan kerja sama desa.
Hal ini penting,
terutama ketika kemitraan melibatkan perusahaan yang memiliki ketentuan
tersendiri dalam pelaksanaan perjanjian.
Dalam kerja sama
dengan pihak ketiga, aspek administrasi dan isi perjanjian perlu diperhatikan
agar kepentingan desa tetap terlindungi.
Pendampingan tersebut
diharapkan membantu pemerintah desa dan pengelola BUMDes memahami proses kerja
sama sebelum menjalankannya.
Ia berharap pengelola
BUMDes dapat memanfaatkan potensi yang telah dipetakan serta membangun hubungan
usaha yang saling menguntungkan.
Pengembangan kemitraan lintas sektor dan antardesa diharapkan membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha BUMDes di Kukar.
“Kami ingin
teman-teman BUMDes bisa lebih berani dan lebih luas dalam mencari peluang
usaha,” pungkasnya. (Adv/Kriz)